Kalau Pajak Gak Penting, Berarti APBN juga Tidak Penting

JAKARTA - Cerminan peringkat utang Indonesia yang tinggi merupakan reflesksi bagi Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Pasalnya, rendahnya penerimaan pajak dinilainya merupakan penyebab naiknya utang pemerintah.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyusul rilis lembaga riset internasional Fitch tentang rendahnya penerimaan pajak Indonesia yang telah menaikan peringkat utangnya. Indonesia tercatat penerimaan pajaknya hanya 20 persen jauh dari Thailand yang sudah mencapai 50 persen.

"Ya makanya poin tadi nanya mengenai salah satu yang kurang di pajak kita adalah pajak orang pribadi," tutur Bambang ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Untuk itu, paparnya, upaya pemerintah yang salah satunya melalui peningkatan penerimaan dari wajib pajak orang pribadi harus didukung oleh semua pihak terkait.

"Pajak orang pribadi itu dari mana tahunya? Untuk kita mengidentifikasi pajak yang dibayar bener atau tidak? Kan self assesment sistemnya. Nah, salah satu cara di luar self assesment untuk aparat pajak melihat apakah pajak yang dibayarkan itu benar atau tidak, ya akses terhadap account bank," terangnya.

Bambang menegaskan, pajak perlu dinilai dan dipahami sebagai sesuatu yang sangat penting untuk keberlangsungan suatu negara. Pihaknya, tuturnya, akan mengusahakan segala upaya untuk mencapai target tersebut.

"Yang penting adalah kesepakatan dulu, bahwa pajak itu penting. Kalau pajak dianggap enggak penting, ya udah selesai, APBN juga enggak penting," tukasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal “The Big Four” Kantor Akuntan Pubik Terbesar Di Dunia

Peran Akuntansi Internasional Dalam Era Global

BANK SOAL