DESA DIGITAL SEBAGAI SARANA PENGOPTIMALAN PENGGUNAAN DANA DESA
Desa digital merupakan sebuah inisiatif untuk mendigitalkan profil desa melalui media website melalui tahapan-tahapan yang sistematis dan realistis dijalankan. Jika dilihat sari sisi keuangan, yang dimaksud desa digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronifikasi. Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi 1,5 milyar per desa. Untuk tahun anggaran 2016, Dana Desa dialokasikan dalam APBN sekitar Rp. 47 Triliun untuk 74.754 desa. Berdasarkan ...