Hiruk Pikuk Akuntansi Forensik di Indonesia
Istilah akuntansi forensik merupkan terjemahan dari forensic accounting. Menurut Merriam
Webster’s Collegiate Dictionary makna akuntansi forensik adalah penerapan disiplin akuntansi pada masalah
hukum. Masalah hukum dapat diselesaikan di dalam atau di luar pengadilan. Penyelesaian
di dalam pengadilan dilakukan melalui litigasi (litigation) atau dengan berpekara atau beracara di pengadilan.
Penyelesaian diluar pengadilan (out of
settlement) dilakukan secara litigasi (non
litigation). Penyelesaian diluar pengadilan dapat lewat arbitrase dan
alternatif penyelesaian sengketa (alternative
dispute resolution) juga keputusan ketentuan administrative, bersifat
nir-litigasi.
Sengketa antara PT
Telkom dan PT Arya West International (AWI) melalui proses yang berat dan
panjang (hampir 2 tahun) akhirnya diselesaikan melalui akuisisi AWI oleh PT
Telkom dalam bulan Agustus 2003. Dalam sengketa ini, AWI menggunakan pricewaterhousecoopers sebagai akuntan
forensiknya, dan penyelesaian sengketa dilakukan diluar pengadilan. Dari
penyelesaian diatas, akuntansi forensik dapat didefiniskan menjadi suatu
penerapan disiplin akuntansi dalam arti luas, termasuk auditing, pada masalah
hukum untuk penyelesaian hukum di dalalm atau di luar pengadilan.
Di Amerika, pada
mulanya akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif pembunuhan. Bermula dari
penerapan akuntansi untuk memecahkan persoalan hukum, maka istilah yang dipakai
adalah akuntansi forensik. Namun ada yang menggunakan istilah audit forensik
untuk kegiatan audit investigasi.
Dalam kasus, Bank Bali, terlihat suksesnya
akuntan forensik. Akuntannya adalah Pricewaterhouse Coopers. PwC berhasil menunjukan arus dana yang rumit. Dari
diagram yang rumit, PwC meringkasnya menjadi arus dana dari orang-orang
tertentu. Laporan PwC adalah contoh yang sangat baik untuk akuntansi forensik. Sayangnya laporan ini bukan konsumsi publik.
Tahun 2005 merupakan
tahun suksesnya akuntansi forensik dan sekaligus system pengadilan. Diantara
beberapa kasus, ada beberapa kasus yang menonjol. Pertama kasus Komisi Pemilihan Umum, dimana akuntan forensiknya
adalah Badan Pemeriksa Keuangan. KPK berhasil menyelesaikannya di pengadilan.
Kedua, kasus Bank BNI. Akuntan forensiknya dilakukan oleh lembaga pemeriksa
atau kantor akuntan, melainkan oleh PPATK. Dua ahli dari PPATK dalam
persidangan di pengadilan berhasil meyakinkan hakim mengenai peran kunci Adrian
Waworuntu. Sebelum keterangan para ahli PPATK, Adrian Waworuntu selalu berhasil
meyakinkan bahwa dirinya tidak terlibat.
Tahun 2008, dan
semester pertama 2009, KPK berhasil membuat terobosan besar dalam menangkap
jaksa, anggota DPR, anggota KPU, dan lain-lain yang menerima suap dari calo
perkara dan rent seekers. Keberhasilan
KPK dalam kasus-kasus ini tidak berhubugan dengan akuntansi forensik. Namun,
ada banyak pelajaran yang bisa ditarik dari kasus-kasus tersebut, misalnya
dalam fraud-oriented systems audit
(FOSA) dan corruption-oriented sistems
audit (COSA). Di Indonesia terlihat peran-peran penting antar akuntan
forensik dari BPKP, BPK, dan aparat pengaawasan internal pemerintah yang
bergabung dalam APIP.
SUMBER :
Tuanakotta, Theodorus M. 2014. Akuntansi Forensik & Audit Investigatif. Jakarta: Salemba Empat.
Agung, Rai, I Gusti. 2008. Audit Kinerja pada Sektor Publik:
Konsep, Praktik, Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Adtjondro, George Junus. 2006. Korupsi
Kepresidenan. Yogyakarta: Penerbit LKis.
Comments
Post a Comment