Hiruk Pikuk Akuntansi Forensik di Indonesia


Istilah akuntansi forensik merupkan terjemahan dari forensic accounting. Menurut Merriam Webster’s Collegiate Dictionary makna akuntansi forensik adalah penerapan disiplin akuntansi pada masalah hukum. Masalah hukum dapat diselesaikan di dalam atau di luar pengadilan. Penyelesaian di dalam pengadilan dilakukan melalui litigasi (litigation) atau dengan berpekara atau beracara di pengadilan. Penyelesaian diluar pengadilan (out of settlement) dilakukan secara litigasi (non litigation). Penyelesaian diluar pengadilan dapat lewat arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) juga keputusan ketentuan administrative, bersifat nir-litigasi.

Sengketa antara PT Telkom dan PT Arya West International (AWI) melalui proses yang berat dan panjang (hampir 2 tahun) akhirnya diselesaikan melalui akuisisi AWI oleh PT Telkom dalam bulan Agustus 2003. Dalam sengketa ini, AWI menggunakan pricewaterhousecoopers sebagai akuntan forensiknya, dan penyelesaian sengketa dilakukan diluar pengadilan. Dari penyelesaian diatas, akuntansi forensik dapat didefiniskan menjadi suatu penerapan disiplin akuntansi dalam arti luas, termasuk auditing, pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalalm atau di luar pengadilan.
Di Amerika, pada mulanya akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi forensik. Namun ada yang menggunakan istilah audit forensik untuk kegiatan audit investigasi.
Dalam kasus, Bank Bali, terlihat suksesnya akuntan forensik. Akuntannya adalah Pricewaterhouse Coopers. PwC berhasil menunjukan arus dana yang rumit. Dari diagram yang rumit, PwC meringkasnya menjadi arus dana dari orang-orang tertentu. Laporan PwC adalah contoh yang sangat baik untuk akuntansi forensik. Sayangnya laporan ini bukan konsumsi publik.
Tahun 2005 merupakan tahun suksesnya akuntansi forensik dan sekaligus system pengadilan. Diantara beberapa kasus, ada beberapa kasus yang menonjol. Pertama kasus Komisi Pemilihan Umum, dimana akuntan forensiknya adalah Badan Pemeriksa Keuangan. KPK berhasil menyelesaikannya di pengadilan. Kedua, kasus Bank BNI. Akuntan forensiknya dilakukan oleh lembaga pemeriksa atau kantor akuntan, melainkan oleh PPATK. Dua ahli dari PPATK dalam persidangan di pengadilan berhasil meyakinkan hakim mengenai peran kunci Adrian Waworuntu. Sebelum keterangan para ahli PPATK, Adrian Waworuntu selalu berhasil meyakinkan bahwa dirinya tidak terlibat.
Tahun 2008, dan semester pertama 2009, KPK berhasil membuat terobosan besar dalam menangkap jaksa, anggota DPR, anggota KPU, dan lain-lain yang menerima suap dari calo perkara dan rent seekers. Keberhasilan KPK dalam kasus-kasus ini tidak berhubugan dengan akuntansi forensik. Namun, ada banyak pelajaran yang bisa ditarik dari kasus-kasus tersebut, misalnya dalam fraud-oriented systems audit (FOSA) dan corruption-oriented sistems audit (COSA). Di Indonesia terlihat peran-peran penting antar akuntan forensik dari BPKP, BPK, dan aparat pengaawasan internal pemerintah yang bergabung dalam APIP.

SUMBER :
Tuanakotta, Theodorus M. 2014. Akuntansi Forensik & Audit Investigatif. Jakarta: Salemba Empat.
Agung, Rai, I Gusti. 2008. Audit Kinerja pada Sektor Publik: Konsep, Praktik, Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Adtjondro, George Junus. 2006. Korupsi Kepresidenan. Yogyakarta: Penerbit LKis.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal “The Big Four” Kantor Akuntan Pubik Terbesar Di Dunia

Peran Akuntansi Internasional Dalam Era Global

BANK SOAL