Informasi Menarik

 Mengenal Audit Dalam Akuntansi

    Hallow temen-temen akuntansi kembali lagi bersama fornik hima akuntansi blog. Gimana kabar kalian kabar kuliah kalian gimana nih guys? Mudah kan akuntansi ? atau mudah-mudahan kuat sampe akhir semester ? hihi tapi tetep semangatt ya temen-temen. Kita harus menjiwai akuntansi dengan api semangat untuk memberikan korsa pada diri. 
    Hmm ngomong-ngomong anak akuntan muda udah pernah denger dong soal audit, jadi fungsi audit itu apasih? buat anak akuntan muda ? yukk gass aja bahas bareng-bareng yaww..

    Pemanfaatan teknologi dan pengelolaan keuangan merupakan dua hal yang menjadi dasar penting bagi perusahaan. Teknologi bisa mengarahkan manusia untuk lebih maju baik dalam bekerja dan bersosialisasi. Sedangkan pengelolaan keuangan merupakan dasar yang digunakan untuk transaksi kegiatan dan pekerjaan. Namun peranan kedua hal tersebut tidak luput dari berbagai kesalahan, maka dari itu diadakan sistem Audit. Namun apa sih pengertian audit?

    Pengertian audit  sendiri secara umum adalah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga sistematis oleh pihak yang melakukan, bersifat independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen dan disertai dengan catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukung. Audit bertujuan agar bisa menunjukan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Nah, Sistem keuangannya berguna agar jalan keuangan perusahaan tidak keluar jalur laporan keuangan. Laporan keuangan bisa disajikan untuk memenuhi keperluan seperti mendapatkan informasi secara kuantitatif yang lengkap dan terpercaya.

    Jadi, Kesimpulannya pengertian audit sangat berkaitan erat dengan cara menghimpun dan mengevaluasi secara objektif, sistematis, sesuai standar, dengan kriteria tertentu, penyampaian hasil, pemakain, dan kepentingan. Setelah membahas mengenai pengertian audit, maka selanjutnya akan menjurus pada jenis-jenis audit. Jenis audit bisa dikelompokkan berdasarkan jenis pemeriksaan dan luas jangkauan pemeriksaannya.

    Secara umum ,audit dapat dikelompokkan menjadi 2, yakni jenis audit berdasarkan pemeriksaan dan jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kedua jenis audit tersebut.

    Audit Menurut Pemeriksaan
        Untuk audit menurut pemeriksaan, terdapat beberapa jenis audit yang dilakukan, diantaranya ialah:

1. Audit Laporan Keuangan, Ialah pemeriksaan yang meliputi proses pengumpulan bukti laporan serta evaluasi, dimana proses audit keuangan biasa dilakukan oleh pihak eksternal perusahaan.

2. Audit Operasional, Merupakan pemeriksaan terhadap keseluruhan bagian dalam operasional, dimulai dari prosedur sampai metode kerja suatu organisasi. Audit operasional ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan atau organisasi tersebut.
Audit Operasional merupakan review kegiatan organisasi atau bagian dari padanya, dan berkaitan dengan tujuan tertentu. Audit operasional ini untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kesempatan peningkatan serta membuat rekomendasi demi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.

3. Audit Ketaatan, merupakan pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah pekerjaan yang dijalankan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Audit ketaatan atau kepatuhan ini untuk melihat kegiatan di suatu perusahaan sudahkah sesuai dengan ketentuan, peraturan juga persyaratan yang berlaku. Kriteria yang telah ditetapkan untuk audit ini, berawal dari sumber yang berbeda. Audit ini sama dengan fungsi audit internal dimana dilakukan oleh pegawai pada perusahaan tersebut.

4. Audit Kinerja, merupakan pemeriksaan terhadap instansi pemerintah untuk menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Audit kinerja ini juga memperhatikan fungsi kegiatan suatu instansi untuk masyarakat dan biayanya.

       Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
          Sedangkan jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan, ada dua audit:

1. Audit Umum, ialah pemeriksaan yang dilakukan didasarkan pada standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.

2. Audit Khusus, ialah pemeriksaan yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan dalam ruang lingkup tertentu saja. Contohnya ialah perusahaan ingin mengaudit bagian keuangan saja untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan jadi tidak secara menyeluruh.

  Tujuan dilakukannya audit ialah untuk memverifikasi subjek dari audit apakah telah sesuai dengan regulasi, standar serta metode yang disetujui oleh perusahaan. Namun selain tujuan tersebut, dilakukannya audit memiliki tujuan-tujuan tertentu lainnyan yaitu
- Memastikan Kelengkapan (Completeness)
- Memastikan Ketepatan (Accuracy)
- Memastikan Eksistensi (Existence)
- Membuat Penilaian (Valuation)
- Membuat Klasifikasi (Classification)
- Memastikan Ketepatan (Accuracy)
- Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
- Membuat Pengungkapan(Disclosure)

    Merujuk pada fungsi dan pengertian audit, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam atau luar perusahaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam divisi keuangan dan divisi lain yang bersangkutan, namun bisa dilakukan pada manajemen lainnya. Dengan standar dan jenis dalam audit, maka akan membantu auditor dan perusahaan dalam melakukan sistem auditing. 

    Keuangan bisa dianggap sensitif dan penting bagi sebuah perusahaan dengan begitu ketika semakin besar keuangan dan sistemnya maka harus ada pengawasan yang jelas untuk menjaganya yaitu Audit.

See u Next time!!
tetap semangat di era gempuran ayang!!
Akuntansi Bisa!!

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal “The Big Four” Kantor Akuntan Pubik Terbesar Di Dunia

Peran Akuntansi Internasional Dalam Era Global

BANK SOAL