Menteri Keuangan Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Utang RI


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal kondisi utang Indonesia yang cukup ramai diperbincangkan oleh para politikus dan beberapa ekonom dalam beberapa hari terakhir. Dalam perdebatan, disebutkan bahwa kondisi utang Indonesia sudah masuk level krisis.

Pembicaraan dari para elite politik, ekonom, dan masyarakat terhadap utang tentu sangat berguna bagi Menteri Keuangan selaku pengelola keuangan negara untuk terus menjaga kewaspadaan. Yaitu terjadinya krisis utang tidak menjadi kenyataan.

Akan tetapi, semua yang mencurahkan perhatian kepada utang tersebut perlu mendudukkan masalah agar tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran yang berlebihan sehingga menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.

"Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu. Upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Sri Mulyani pun meminta kepada semua pihak untuk mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi dan keuangan negara. Alasannya, utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian.

Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian. Dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan Pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan.

Dengan demikian, semua pihak harus melihat masalah dengan lengkap dan proporsional. Misalnya sisi aset yang merupakan akumulasi hasil dari hasil belanja pemerintah pada masa-masa sebelumnya.

Nilai aset 2016 berdasarkan audit BPK adalah sebesar Rp 5.456,88 triliun. Nilai ini masih belum termasuk nilai hasil revaluasi yang saat ini masih dalam pelaksanaan untuk menunjukkan nilai aktual dari berbagai aset negara, mulai dari tanah, gedung, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

Hasil revaluasi aset 2017 terhadap sekitar 40 persen aset negara menunjukkan bahwa nilai aktual aset negara telah meningkat sangat signifikan sebesar 239 persen dari Rp 781 triliun menjadi Rp 2.648 triliun, atau kenaikan sebesar Rp 1.867 triliun.

Tentu nilai ini masih akan diaudit oleh BPK untuk tahun laporan 2017. "Kenaikan kekayaan negara tersebut harus dilihat sebagai pelengkap dalam melihat masalah utang, karena kekayaan negara merupakan pemupukan aset setiap tahun termasuk yang berasal dari utang," jelas Sri Mulyani.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Mengenal “The Big Four” Kantor Akuntan Pubik Terbesar Di Dunia

Peran Akuntansi Internasional Dalam Era Global

BANK SOAL